Assalamu'alaikum w.w - kawan-kawan semuanya, terima kasih sudah mau berkunjung ke halaman blog admin tentang pendaftaran online mahasiswa dan mahasiswi baru untuk tahun 2016-2017 serta informasi lowongan kerja terbaru bulan ini , semoga nantinya apa yang dibaca dan didapatkan bisa bermanfaat hendaknya, dan jangan lupa bantu juga kami untuk membagikan halaman blog ini ke facebook atau juga bisa ke twitter ya kawan-kawan.
Sekali lagi silahkan sebarkan like atau share dan juga tweet pada akun twitter anda, dan bila ada yang kurang paham dari yang saya jelaskan dibawah ini bisa anda berikan komentarnya lewat komentar facebook atau juga bisa lewat komentar akun google plus anda ya.
Assalamu'alaikum w.w
Hukum Meninggalkan Sholat Jum'at 3x Berturut-turut
Hukum Meninggalkan Sholat Jum'at 3x Berturut-turut - Assalamu'alaikum w.w, selamat siang sobat-sobat pengunjung semuanya. Pada postingan ini admin akan sedikit memberikan sedikit pengetahuan tentang sholat jum'at. Ini diambil sumber dari edywitanto.wordpress.com/jumat/keutamaan-sholat-jumat/.
Sholat jumat merupakan suatu kewajiban yang sangat wajib bagi umat islam untuk kaum laki-laki, sedangkan wanita tidak wajib namun dilakukan sholat Dzuhur seperti biasanya. Bagi kaum laki-laki sholat Jumat wajib, Yang namanya wajib sudah tentu tidak boleh ditinggalkan sama sekali, jika ditinggalkan sudah pasti akan berdosa. Jadi bagi kaum laki-laki yang sudah baligh supaya tidak meninggalkan sholat jumat sekalipun kecuali dalam keadaan sakit.
Sebagaimana Allah SWT berfirman :
Hai orang-orang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jum’at, maka cepatlah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah segala aktiftas jual beli. Sebab yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. [ Al-Jumu’ah: ayat 9 ]
Hadist Thariq bin Syihab ra juga menjelaskan tentang kewajiban sholat jumat bagi kaum laki-laki islam..bahwa Rasulullah SAW bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Shalat Jumat itu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dengan berjamaah, kecuali (tidak memang tidak diwajibkan) terdiri atas 4 orang.yaitu Budak, Wanita, Anak kecil danOrang sakit.[ HR Abu Daud ]
Jadi pada dalil diatas telah menerangkan bahwasanya sholat jumat itu sangat wajib bagi laki-laki yang muslim, jika mereka tingggalkan maka akan mendapatkan dosa yang sangat besar..
Ada dua kalimat Ummat Nabi Muhammad memiliki dua makna, yaitu ummat da’wah dan ummat istajabah. Ummat da’wah yaitu semua orang yang hidup setelah beliau diutus sebagai Nabi dan Rasul.Dan Sedangkan umat Istijabah yaitu manusia yang hidup setelah kerasulan beliau dan memutuskan untuk menerima dakwah baliau. Keluarnya seseorang dari ummat nabi Muhammad memiliki makna penetapan kekufuran seseorang.
Benarkah orang yang meninggalkan shalat Jum’at ia keluar dari agama islam, alias murtadkah? Mari sama-sama kita lihat hadis-hadis yang menerangkan bahayanya meninggalkan shalat jumat, apalagi mereka sudah meninggalkannya sampai mencapai sebanyak tiga kali berturut-turut adalah
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Bagi siapa saja kamu laki-laki muslim meninggalkan shalat jum’at sebanyak tiga kali tanpa udzur dan tanpa sebab, maka Allah akan mengunci mata hatinya [ HR Malik ]
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Bagi siapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mata hatinya [ HR at-Tirmidzi ]
Ibnu Abbas juga mengatakan
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَدْ نَبَذَ اْلإِسْلاَمَ وَرَاءَ ظَهْرِهِ
Bagi siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut maka dia telah melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya sendiri [ HR Abu Ya’la dari kata-kata Ibnu Abbas ]
Jadi kesimpulan dari hadis tentang meninggalkan sholat jumat, tidak ada nash yang jelas yang menunjukan batalnya keimanan seseorang. Memang benar Ibnu Abbas mengatakan telah melemparkan tali islam ke belakangnya.
Maksud dari kata itu bukan berarti melepaskan agama islam, tetapi melepaskan/meninggalkan sebagian dari kewajiban di dalam islam itu sendiri. Lagi pula itu bukan berasal dari ucapan Rosulullah sehingga tidak bisa dijadikan batalnya keislaman seseorang.
Jadi bagi siapa kaum laki-laki yang islam meninggalkan sholat jumat sebanyak tiga kali berturut-turut maka dia dinyatakan sebagai orang kafir, apalagi dia masih mengerjakan kewajiban lainnya atau sholat wajib dan sunnah lainnya.
Saran admin kepada kaum laki-laki supaya jangan sampai meninggalkan sholat jumat ini. Sebab ini sangat wajib sekali bagi kawan-kawan. Jika kawan-kawan tinggalkan maka kawan-kawan akan mendapatkan dosa yang sangat besar sekali dari-Nya.
Demikian dulu postingan tentang Hukum Meninggalkan Sholat Jum'at 3x Berturut-turut, semoga ada manfaat buat kawan-kawan semuanya. Jika kawan-kawan ingin lebih rinci lagi penjelasannya silahkan lihat pada sumber postingan admin ini.
Terimakasih kembali telah membaca postingan ini dengan judul Hukum Meninggalkan Hukum Meninggalkan Sholat Jum'at 3x Berturut-turut.
Assalamu'alaikum w.w