Skip to main content

Komnas HAM Tolak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kejahatan Seksual



KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak rencana Pemerintah untuk memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dengan hukum pengebirian.
Pernyataan sikap itu disampaikan Komnas HAM dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2) lalu. Hadir saat memberi keterangan pers, Siti Noor Laila (Wakil Ketua Internal Komnas HAM), Roichajul Aswidah (Wakil Ketua Eksternal), dan Sandrayati Moniaga (Komisioner Komnas HAM).
Seperti diberitakan media massa, rencana pemerintah tersebut akan diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah pengganti  undang-undang (Perppu), yaitu dengan memberikan penghukuman kebiri secara kimiawi (chemical castration).
Komnas HAM memahami bahwa masalah kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai titik luar biasa dan perlu diambil langkah yang luar biasa untuk mengatasi masalah tersebut. Namun Komnas HAM mengingatkan bahwa perkembangan peradaban  menuntun agar penghukuman tetap dilakukan dengan manusiawi.
“Juga diupayakan menjadi sebuah mekanisme rehabilitasi agar seseorang dapat kembali menjadi manusia yang utuh dan siap kembali dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Siti Noor Laila kepada wartawan.
Komnas HAM telah meminta masukan dari berbagai pihak dengan tetap memerhatikan keadilan bagi korban. Komnas HAM berpendapat, pemberian hukuman melalui pengebirian dapat dikualifikasi sebagai penghukuman keji dan tidak manusiawi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang hak asasi manusia.
Ketentuan Pasal 28 G ayat (2) Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia.
Indonesia juga telah mengesahkan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau hukuman lain yang keji, tidak manusiwi, dan merendahkan martabat manusia melalui UU No. 5 Tahun 1998.
Menurut Komnas HAM, pemberian hukuman tambahan dengan pengebirian (baik kimiawi maupun dengan operasi medis) dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran hak atas persetujuan tindakan medis dan hak atas perlindungan integritas fisik dan mental seseorang.
“Masukan dari para dokter, ahli hukum dan kriminolog, sebab kekerasan seksual bukan  hanya bersifat medis, namun juga psikologis dan sosial. Tindakan kekerasan juga bukan hanya penetrasi alat kelamin semata,” jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Noor Laila, selain hukuman berdasarkan UU yang ada, yang harus diberikan adaah upaya pemulihan melalui rehabilitasi secara menyeluruh baik medis, psikologis, dan sosial dengan tetap berpedoman pada HAM.
Dikatakan Noor Laila, penanganan masalah kekerasan seksual dengan kebiri tidak akan menjawab masalah kekerasan seksual yang dihadapi.
“Langkah pemberian hukuman melalui pengebirian tidak proporsional untuk menangani masalah dan jauh dari tujuan yang ingin dicapai.”
Komnas HAM bersikap, Perppu tentang pemberian hukum kebiri sebaiknya dipertimbangkan kembali dan tidak diterbitkan. Komnas HAM memandang, bahwa penanganan kejahatan seksual terhadap anak – dalam hal ini juga perempuan – tidak hanya berpusat pada penghukuman, tapi juga tindakan pencegahan seperti pengembangan sistem perlindungan sosial terhadap anak  atau pun melalui pendidikan dan peningkatan pemahaman mengenai reproduksi.
Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan Inpres No 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak.

Popular posts from this blog

Presiden Gambia Mengancam Akan Menggorok Para Homo atau Gay Jika Datang ke Negaranya

Kampanye anti-gay di Gambia, hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis. “Jika Anda melakukan hal tak terpuji itu di Gambia, saya akan menggorok leher Anda. Jika Anda seorang lelaki dan ingin menikahi lelaki lainnya di negara ini, kami akan menangkap Anda, dan tidak seorangpun akan melihat Anda lagi,” ungkapnya dalam pidato seperti yang dikutip dari Vice News. Rakyat Gambia hampir 90 persen beragama Islam, dan negara ini masih dapat bertahan karena bantuan dari negara-negara di Timur Tengah. Pada akhir November tahun lalu, presiden yang berkuasa di Gambia sejak berusia 29 tahun ini mulai mengkampanyekan anti-gay di negaranya dengan memberikan hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis. GAMBIA–  Presiden Gambia Yahya Jammeh, mengancam para penyuka sesama jenis, khususnya yang berjenis kelamin laki-laki untuk tidak datang ke negaranya. Pasalnya, Jammeh mengancam akan menggorok leher para homo atau gay itu jika mereka berani menginjakkan kaki di sana. Hal ini tentu ber...

JANGAN ISI ULANG Botol Plastik Bekas Air Minum! INI BAHAYANYA

Banyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan bila botol itu tidak disarankan untuk di isi lagi. Hal semacam ini butuh di perhatikan lantaran paket plastik yang disebut di buat cuma untuk sekali pakai serta janganlah dipakai berulang-kali untuk wadah minuman. Banyak orang tidak paham serta tak perduli dengan label itu. Biasanya label pada botol paket plastik itu berbentuk logo serta angka-angka yang memanglah sedikit di ketahui oleh orang-orang juga sebagai customer. Di bawah ini beragam jenis type plastik yang butuh di ketahui BERBAGAI MACAM PLASTIK Biasanya plastik paket mempunyai kode sebagai berikut ini, serta pada paket berupa botol kode itu umumnya terdapat dibagian bawah. 1. PETE atau PET  (polyethylene terephthalate) labelnya berbentuk angka 1 dalam segitiga umum digunakan untuk botol plastik yang transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direferensikan cuma untuk sekali gunakan. ...

Inilah Kedahsyatnya Doa dalam Tentukan Jodoh

Jodoh, rezeki, maut, merupakan perkara yang telah diatur oleh Allah SWT. Siapa yang mengetahui siapa jodoh kita nanti? Apakah ia sekarang orang di sekitar kita? Apakah ia teman lama? Atau bahkan ia adalah orang jauh di sebrang pulau sana? Wallahu Alam. Semua itu akan terjawab jika kita sudah bertemu dengannya, dan yakin bahwa ia adalah jodoh kita dari Allah SWT. Namun bagaimana supaya kita bisa bertemu dengan jodoh yang akan memberikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat? Cara yang paling mujarab adalah dengan memohon dan berdoa pada Allah SWT. Sebagai seorang manusia, makhluk yang lemah, kita hanya bisa berserah diri serta memohon doa dan harapan akan datangnya jodoh yang ideal. Tidak ada yang mustahil bagi Allah jika Dia telah menghendaki-Nya. Ketika memohon pada Allah SWT, jangan lupa pula untuk memohon jodoh yang shaleh dan shalehah. Kenapa memangnya? Supaya, jodoh yang sebelumnya tidak atau kurang shaleh dan shalehah, ia menjadi pasangan yang shaleh dan shalehah. Maka, siap...