Skip to main content

Bagaimanakah Jika Terjerat Cinta Beda Agama?



Sahabat, pernikahan adalah syariat Allah Ta’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagai salah satu jenis ibadah, pernikahan harus dilakukan sesuai dengan syariat yang berlaku. Jika menyelisihi, pernikahan yang dihukumi sah menurut negara sekalipun bisa tidak sah secara agama, sehingga pelakunya dihukumi berzina.
Sahabat, di antara yang masuk kategori pernikahan tidak sah menurut agama adalah pernikahan beda agama. Laki-laki non muslim menikahi wanita muslimah. Pernikahan ini terlarang berdasarkan surat al-Baqarah [2] ayat 221. Seorang muslimah haram dinikahi oleh laki-laki non muslim, sebab istri harus taat kepada suami sebagai pemimpinnya. Larangan ini semakin kuat dengan banyaknya ayat yang melarang seorang muslim untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpinnya.
Target akhir dari pernikahan ini, adalah proyek besar kaum-kaum kafir yang ingin melemahkan Islam dari dalam. Mereka menikahi wanita-wanita muslimah, lalu mengajak sang istri masuk ke dalam agama mereka. Jika ini terjadi, anak-anak yang lahir pun akan dimurtadkan. Diajak masuk ke dalam agama mereka, cepat atau lambat.
Jika pun tidak dimurtadkan, wanita-wanita muslimah akan dilemahkan gerak dakwah dan pengaruh keislamannya di dalam keluarga dan masyarakatnya. Alhasil, kekuatan kaum muslimin menjadi terkurung, tidak bisa menghasilkan gerakan dakwah yang menyejarah. Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini, berarti telah melakukan pernikahan yang tidak sah, walaupun menurut hukum negara pernikahannya sah. Hubungan seksual yang dilakukan, dinilai sebagai perbuatan zina. Sebab hubungan badannya dihukumi zina, maka anak-anak yang terlahir pun menjadi anak zina. Oleh karena itu, anak yang dilahirkan dari pernikahan ini merupakan anak zina. Selain itu, wanita-wanita muslimah yang mau dinikahi oleh laki-laki non muslim juga akan mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat. Di dunia, akidahnya akan semakin larut, kecintaan kepada agama menjadi pudar seiring berjalannya waktu. Di akhirat, jika mati sebelum bertaubat, mereka akan mengalami siksa yang pedih, dikumpulkan bersama penghuni neraka lain. Kekal. Menikmati kepungan azab yang tiada terperi. (ummionlie)

Popular posts from this blog

JANGAN ISI ULANG Botol Plastik Bekas Air Minum! INI BAHAYANYA

Banyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan bila botol itu tidak disarankan untuk di isi lagi. Hal semacam ini butuh di perhatikan lantaran paket plastik yang disebut di buat cuma untuk sekali pakai serta janganlah dipakai berulang-kali untuk wadah minuman. Banyak orang tidak paham serta tak perduli dengan label itu. Biasanya label pada botol paket plastik itu berbentuk logo serta angka-angka yang memanglah sedikit di ketahui oleh orang-orang juga sebagai customer. Di bawah ini beragam jenis type plastik yang butuh di ketahui BERBAGAI MACAM PLASTIK Biasanya plastik paket mempunyai kode sebagai berikut ini, serta pada paket berupa botol kode itu umumnya terdapat dibagian bawah. 1. PETE atau PET  (polyethylene terephthalate) labelnya berbentuk angka 1 dalam segitiga umum digunakan untuk botol plastik yang transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direferensikan cuma untuk sekali gunakan. ...

Sekarang Banyak Dilanggar, Dua Suara yang Dilarang Rasulullah Ini

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sesuatu, pastilah sesuatu itu baik bagi umatnya. Sebaliknya, jika beliau melarang sesuatu, pastilah sesuatu itu buruk bagi umatnya. Namun, sering kali manusia tidak mengindahkan petunjuk dan larangan yang telah digariskan beliau. Banyak perintah yang tidak ditaati dan banyak larangan yang dilanggar. Di antaranya, dua larangan berikut ini. اِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتُ مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَ صَوْتُ رَنَّةٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ “Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; hasan) Suara seruling ketika sedang mendapat nikmat Alangkah sering hal ini dilanggar oleh umat Islam. Seakan-akan dianggap hal yang biasa dan boleh-boleh saja. Padahal sesungguhnya ini dilarang Rasulullah dan digelari dengan paling bodoh dan keji. Kita li...

Ini Dia alasan Kenapa Uang Panaik dan Mahar Harus Mahal.

Namun kalau kita melihat dari perspektif lain yang tidak melulu negatif pernikahan bugis , yakni membuat para lelaki bugis berusaha sedemikian rupa untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam pernikhan dan berumah tangga kelak.   Banyak dari masyarakat luar dari Sulawesi selatan mencibir pernikahan Bugis, Karena mahalanya mahar dan uang panai yang harus di berikan untuk saat ini berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah. mereka beranggapan seolah-olah sedang membeli anak gadis nya orang lain. Pernikahan bugis dan makassar bai sebagian orang sangat memberatkan. Mengingat besarnya jumlah uang panai atau uang belanja bagi pihak mempelai pria yang harus di bayarkan kepada mempelai wanita. Mestinya bukannya mahanlnya yang dipersoalkan namun hakikatnya nikah bugis dan makassar adalah mempertemukan dua keluarga besar dengan segala identitas dan status sosial. Selain itu juga sebagai melestarikan garis silsilah di masyarakat. Dari hal ini lahir lah yang namanya perantau , atau...