Seorang Muslimah yang baik umumnya ingin memiliki suami yang saleh. Jika seorang suami dapat memimpin keluarganya dengan melandaskan kehidupan keluarganya pada nilai-nilai yang di ajarkan Allah dan Rasul-Nya, Insya Allah rumah tangganya akan sakinah, mawaddah, dan penuh rahmat.
Mengingat pentingnya peran seorang suami, seorang Muslimah dianjurkan untuk selektif dalam memilihnya. Perhatikan agama, akhlak, dan kualitas ibadah sang calon. Rasulullah Saw. berpesan, "Bila datang seorang laki-laki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, hendaklah nikahkan dia karena kalau engkau tidak mau menikahinya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Umar bin Khaththab r.a. ketika putrinya, Hafsyah, menjanda karena ditinggal mati suaminya, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi r.a., beliau menawarkan kepada sahabat Abu Bakar r.a. agar dipinangnya. "Jika engkau mau, aku akan nikahkan engkau dengan Hafshah," kata Umar. Namun, Abu Bakar r.a. tidak memberikan jawaban. Umar juga menyampaikan keinginan tersebut kepada sahabat yang lain, tetapi belum ada kepastian. Selang beberapa hari, ternyata Rasulullah saw. meminang Hafshah. Betapa bahagianya Umar dengan pinangan tersebut. Dia pun menikahkan Hafshah dengan Rasulullah Saw. (HR Bukhari).
Seorang Muslimah hendaknya tidak melulu memperturutkan nafsunya untuk memilih lelaki yang hanya memiliki kelebihan secara materi, fisik, status, dan mengabaikan sisi agama si calon. Seorang suami adalah pemimpin, jika dia amanah dalam kepemimpinannya dengan berlandasan pada ketaatan Allah dan Rasul-Nya, kebahagiaan dunia dan akhirat akan mudah diraih
Mengingat pentingnya peran seorang suami, seorang Muslimah dianjurkan untuk selektif dalam memilihnya. Perhatikan agama, akhlak, dan kualitas ibadah sang calon. Rasulullah Saw. berpesan, "Bila datang seorang laki-laki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, hendaklah nikahkan dia karena kalau engkau tidak mau menikahinya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Umar bin Khaththab r.a. ketika putrinya, Hafsyah, menjanda karena ditinggal mati suaminya, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi r.a., beliau menawarkan kepada sahabat Abu Bakar r.a. agar dipinangnya. "Jika engkau mau, aku akan nikahkan engkau dengan Hafshah," kata Umar. Namun, Abu Bakar r.a. tidak memberikan jawaban. Umar juga menyampaikan keinginan tersebut kepada sahabat yang lain, tetapi belum ada kepastian. Selang beberapa hari, ternyata Rasulullah saw. meminang Hafshah. Betapa bahagianya Umar dengan pinangan tersebut. Dia pun menikahkan Hafshah dengan Rasulullah Saw. (HR Bukhari).
Seorang Muslimah hendaknya tidak melulu memperturutkan nafsunya untuk memilih lelaki yang hanya memiliki kelebihan secara materi, fisik, status, dan mengabaikan sisi agama si calon. Seorang suami adalah pemimpin, jika dia amanah dalam kepemimpinannya dengan berlandasan pada ketaatan Allah dan Rasul-Nya, kebahagiaan dunia dan akhirat akan mudah diraih
