Skip to main content

Kisah Nyata Apa Salah Aku Hingga aku Pergi Buat Selamanya


ORANG MISKIN ADALAH MAKANAN EMPUK BAGI HUKUM DI INDONESIA
Sebuah kisah nyata di hari yang lalu dimana adanya seorang gadis yang bernama ANA PASARIBU dari keluarga yang sangat miskin, yang tinggal di desa sungai kuti kecamatn KUNTO DARUSSALAM, kab. ROKAN HULU-RIAU. Akibat kemiskinan orang tua ( E boru Hutabarat ), dia pun bekerja di sebuah rumah tangga (PRT ), di rumah salah seorang pejabat teras a/n DRS. PONTAS PASARIBU MM, yang tinggal di jogjakarta mulai 4 tahun lalu, yang di salurkan oleh saudara sepengambilan dari sang majikan tersebut yang kebetulan juga tinggal sekampung dengan orang tua korban ( nama sebuatan pasaribu kota cane ).
Dalam 2, sampai 2,5 tahun sebelumnya gadis tersebut sering berhubungan dengan orangtuanya lewat handphone, tetapi pada tahun-tahun terakhir ( sesudah itu ) tidak pernah lagi bahkan nomor yang biasa menghubungi itu sudah tidak aktif lagi. Sesuai dengan pengakuan istri sang majikan di kantor polsek terhdap salah serang wartawan elektronik pada tanggal 21 okt 2015, memang benar Ananya tidak diberikan lagi HP, bahkan tidak diperbolehkan lagi menghubungi orang tuanya dengan alasan bekerja jadi tidak konsentrasi.
Pada tanggal 17 okt 2015, ternyata mayat gadis tersebut telah tiba di rumah orangtua korban, yang diantar langsung oleh sang majikan ( sumami – istri ) dalam peti mati yang sudah terpaku dan di lem,yang dijemput oleh mobil ambulan ( BINA MEDIKA ) kotalama, kunto darussalam ke bandara pekan baru. Sesampainya dirumah sang ibu ( janda umur 50an tahun ) itupun menangis histeris melihat putrinya yang tidak bernyawa lagi.karena sudah 4 tahun tidak pernah bertemu langsung dengan sang putri, ibunya meminta supaya peti mayatnya dibuka dulu sebagai perpisahannya melihat wajahnya yang terakhir kali semnjang merantau, namun pihak majikan dan wakil yang menjemput ( Pasaribu Kota Cane )melarangnya dengan alasan nanti baunya menyebarkarena blm meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah polsek BANTUL jogjakarta. Namun ibu korban beserta masyarakat setempat yang sudah menunggu kedatangan mayat berkeras untuk membukapeti mayat tersebut walaupun pihak majikan dan penjemput juga berkeras melarang untuk membukanya, karena timbulnya rasa curiga terhadap larangan tersebut.
Setelah dibuka, orang tua dan masyarakat setempat menagis begitu histeris melihat kondisi anaknya yang mencurigakan ( tidak sesuai dengan hasil laporan yang disampaikan sang majikan dan penjemput ) dimana :
Perut membuncit
Ada luka di kening kiri sedikit
Luka dibagian otak belakang,
Puting susu sebelah kanan putus ( tidak ada )
Kaki, tangan dan sebagian perut membiru bagaikan petatanpa ada luka /goresan dikulit.
Dari kejanggalan yang nampak mata tersebut masyarakat setrempatpun memanggil seorang bidan setempat untuk memastikan ada apa sebenarnya dengan perutnya dan kulitnya yang membiru pucat tanpa goresan itu. Setelah diperiksa sang bidan dengan profesionalisnya ( tanpa alat scan ), ternyata sang bidan curiga telah hamil 7 bulan, tetapi kejanggalan-kelanggalan yang lain yang ada di kepala dan kulit tidak bisa didteteksi.
Karena merasa telah tertipu oleh pengakuan sang majikan, masyarakatpun langsung menangkap sang majikan dan menyerahkannya ke polsek setempat ( polsek Kunto Darussalam ), kemudian masyarakat setempatpun langsung mengumpulkan sumbangan dari masyarakat-masyarakat adat yang ada untuk mencari biaya otopsi, setelah terkumpul sampai 20 juta, sorenya langsung dibawa ke umah sakit bhayang kara pekan baru untuk di otopsi. Dan sebagian hari itu masyakat yang punya jaringan keluarga di wilayah tkp menghubungi polsek TKP, ternyata tidak adanya laporan kecelakaan lalu lintas disana pada saat yang dikonfirmasi sang majikan, halk itu timbul dalam benak masyarakat karena surat-surat ketengan kecelakaaan yang dibawa sang majikan bertulis tangan, kemudian pihak JASA RAHARJA yang berada diwilayah rokan hulu yang tiba bersamaan dengan mayat dengan rencana menyerahkan santunan dari Jasa Raharja tersebut, tetapi orang tua korban dan masyarakat tidak mau menerimanya sebelum semuanya terang benderang, danmasih banyak lagi data-data lain yang mencurigakan yang dibawa oleh sang majikan.
Pada tanggal 21 okt 2015, para masyarakat setempat berbondong-bondong ke kantor polsek setempat sesuai dengan panggilan polsek ke pihak korban untuk mendenngarkan adanya faximile dari polsek Bantul yang mengatakan adanya terjadinya kecelakaan lalu lintas di sektor Bantul dengan nama korban tersebut, tetapi tidak adanya tanda tangan oleh pengirim fax tersebut, dan anehnya kapolseknya tidak mau memberikan hasil cetakan fax tersebut kepada pihak korban dan masyarakat ( massa ) tersebut, lalu merekapun menanyakan hasil otopsi yang telah dilakukan yang sudah berjalan 4 hari, tetapi kapolsek menyatakan belum bisa memastikan kapan hasilnya keluar, dan kalau sudah keluar nantinya akan dibacakan hanya pada persidangan nantinya.
Yang anehnya polsek setempat menolak laporan yang diajukan oleh masyarakat ( pihak korban ) alasan pelaporan tidak bisa disini, harus ke polsek Bantul ( TKP ), sementara untuk membuat laporan kesana bukanlah hal mudah bagi keluarga si korban sesuai dengan keadaan orang tuanya yang begitu miskin.
Sehingga timbullah pemikiran oleh masyarakat untuk melaukan mediasi terhadap majikan untuk berdamai secra kekeluargaan, tetapi sang majikan menolak, kemudian pihak korban menemui Camat setempat supaya mereka dibantu untuk mencari jalan keluarnya, yaitu menandatangani surat pernyataan bahwa apa bila hasil menyatakan nanti ternyata tidak betul kematiannya tidak akibat kecelakaan lalu lintas, maka sang majikan bersedian membayar biaya otopsinya saja.
Tidak ada lagi yang bisa diperbuat orangtua korban dan masyarakat setempat selain pasrah menerima keadaan yang begitu memilukan dan menyayat perasaan, karena keadaan kemiskinan yang menimpa. Tak ada yang bisa diperbuat selain berdoa kepada maha kuasa supaya Allah memberikan yang seharusnya terhadap pelaku walaupun terhadap keturunannya di hari nanti, sebab HUKUM ITU TIDAK BISA MEMBERIKAN KEADILAN AKIBAT UANG TIDAK ADA.
Rasanya semua sudah pada TULI, BUTA dan Tak PUNYA PERASAAN, HATI NURANI, terutama kepada mereka pelaku, Penegak Hukum dan pembela Hak Asasi Manusianya, mereka tidak dapat lagi memahami keadaan orang tua yang begitu miskin, walaupun sudah bebrapa Media ON LINE, ELEKTRONIK, Media Surat Kabar telah memberitakannya,
Maka nampaklah dengan jelas, bahwa HUKUM ITU TAJAM KEBAWAH, tetapi TUMPUL KEATAS, ORANG YANG MISKIN ADALAH SANTAPAN ENAK OLEH HUKUM, TETAPI OARANG KAYA, PEJABAT TINGGI ADALH TUAN DARI HUKUM ITU SENDIRI YANG TIDAK MUNGKIN BISA MENYENTUH MEREKA.
Semoga yang punya telinga mendengarkan ini, yang punya mata melihat ini, yang punya perasaan, meluruskan dan menolong yang tidak mampu ini. (ard)

Popular posts from this blog

JANGAN ISI ULANG Botol Plastik Bekas Air Minum! INI BAHAYANYA

Banyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan bila botol itu tidak disarankan untuk di isi lagi. Hal semacam ini butuh di perhatikan lantaran paket plastik yang disebut di buat cuma untuk sekali pakai serta janganlah dipakai berulang-kali untuk wadah minuman. Banyak orang tidak paham serta tak perduli dengan label itu. Biasanya label pada botol paket plastik itu berbentuk logo serta angka-angka yang memanglah sedikit di ketahui oleh orang-orang juga sebagai customer. Di bawah ini beragam jenis type plastik yang butuh di ketahui BERBAGAI MACAM PLASTIK Biasanya plastik paket mempunyai kode sebagai berikut ini, serta pada paket berupa botol kode itu umumnya terdapat dibagian bawah. 1. PETE atau PET  (polyethylene terephthalate) labelnya berbentuk angka 1 dalam segitiga umum digunakan untuk botol plastik yang transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direferensikan cuma untuk sekali gunakan. ...

Sekarang Banyak Dilanggar, Dua Suara yang Dilarang Rasulullah Ini

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sesuatu, pastilah sesuatu itu baik bagi umatnya. Sebaliknya, jika beliau melarang sesuatu, pastilah sesuatu itu buruk bagi umatnya. Namun, sering kali manusia tidak mengindahkan petunjuk dan larangan yang telah digariskan beliau. Banyak perintah yang tidak ditaati dan banyak larangan yang dilanggar. Di antaranya, dua larangan berikut ini. اِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتُ مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَ صَوْتُ رَنَّةٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ “Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; hasan) Suara seruling ketika sedang mendapat nikmat Alangkah sering hal ini dilanggar oleh umat Islam. Seakan-akan dianggap hal yang biasa dan boleh-boleh saja. Padahal sesungguhnya ini dilarang Rasulullah dan digelari dengan paling bodoh dan keji. Kita li...

Ini Dia alasan Kenapa Uang Panaik dan Mahar Harus Mahal.

Namun kalau kita melihat dari perspektif lain yang tidak melulu negatif pernikahan bugis , yakni membuat para lelaki bugis berusaha sedemikian rupa untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam pernikhan dan berumah tangga kelak.   Banyak dari masyarakat luar dari Sulawesi selatan mencibir pernikahan Bugis, Karena mahalanya mahar dan uang panai yang harus di berikan untuk saat ini berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah. mereka beranggapan seolah-olah sedang membeli anak gadis nya orang lain. Pernikahan bugis dan makassar bai sebagian orang sangat memberatkan. Mengingat besarnya jumlah uang panai atau uang belanja bagi pihak mempelai pria yang harus di bayarkan kepada mempelai wanita. Mestinya bukannya mahanlnya yang dipersoalkan namun hakikatnya nikah bugis dan makassar adalah mempertemukan dua keluarga besar dengan segala identitas dan status sosial. Selain itu juga sebagai melestarikan garis silsilah di masyarakat. Dari hal ini lahir lah yang namanya perantau , atau...