Skip to main content

Seorang Ibu Tega Membuang Bayinya Dalam Kardus gegerkan warga Kudus


Merdeka.com - Kasus pembuangan bayi kembali terulang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah setelah sebelumnya terjadi di Kecamatan Gebog. Seorang bayi yang diperkirakan baru dilahirkan ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di tepi jalan desa tepat di depan rumah salah seorang warga Desa Jati Wetan bernama Said.
"Ada warga yang lapor. Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Jati AKP M. Syuhada di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (11/10).
Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan bayi, kata dia, petugas langsung diterjunkan ke lapangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
Zumroh, salah seorang warga desa setempat akhirnya mengambil bayi tersebut untuk diberikan perawatan sekedarnya, sebelum bayi itu diantarkan ke Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu. Menurut Zumrotun, bayi tersebut hanya dibalut kain pantai berwarna dominan merah-kuning pada bagian perut ke bawah, sedangkan perut ke atas dibiarkan terbuka.
"Melihat kondisi bayi yang plasentanya masih lengkap dan belum dipotong serta masih ada noda darah yang masih agak basah, dipastikan proses kelahirannya belum lama," ujarnya.
Semenatara itu, seorang perawat di ruang bayi RS Mardi Rahayu Kudus, Asri Setyorini mengungkapkan, bayi yang ditemukan warga tersebut memiliki berat badan 3,4 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
"Melihat kondisi yang ada, bayi tersebut telah cukup umur dan tidak lahir prematur, serta dilahirkan secara normal," ujarnya.
Bayi tersebut, kata dia, dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda infeksi atau penyakit lainnya. Berbeda dengan temuan bayi di depan rumah warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, kondisinya saat ditemukan diduga terkena infeksi.
Saat diserahkan ke RS Loekmono Hadi Kudus, suhu badannya memang di bawah normal karena hanya 36,5 serta kondisi badannya lemas dan nafsu minumnya juga tidak ada sehingga harus dirawat di ruang Intensive Care Unit Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi tersebut diperkirakan bayi tua karena di dalam kandungan dimungkinkan lebih dari 42 pekan serta berat badannya di bawah normal karena hanya 2,2 kilogram dengan tinggi badan 43 cm.
Kapolsek Gebog AKP Trisno Riyanto ketika dimintai keterangannya soal temuan bayi di Desa Jurang pada tanggal 8 September 2015 mengakui, hingga kini belum menemukan titik terang.
"Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi di depan rumah salah seorang warga di Desa Jurang, namun belum membuahkan hasil," ujarnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat bisa terungkap orang tua bayi tersebut, dan kasus serupa tidak terulang.

Popular posts from this blog

JANGAN ISI ULANG Botol Plastik Bekas Air Minum! INI BAHAYANYA

Banyak botol air minum yang terbuat dari plastik mencantumkan kode label yang menginformasikan bila botol itu tidak disarankan untuk di isi lagi. Hal semacam ini butuh di perhatikan lantaran paket plastik yang disebut di buat cuma untuk sekali pakai serta janganlah dipakai berulang-kali untuk wadah minuman. Banyak orang tidak paham serta tak perduli dengan label itu. Biasanya label pada botol paket plastik itu berbentuk logo serta angka-angka yang memanglah sedikit di ketahui oleh orang-orang juga sebagai customer. Di bawah ini beragam jenis type plastik yang butuh di ketahui BERBAGAI MACAM PLASTIK Biasanya plastik paket mempunyai kode sebagai berikut ini, serta pada paket berupa botol kode itu umumnya terdapat dibagian bawah. 1. PETE atau PET  (polyethylene terephthalate) labelnya berbentuk angka 1 dalam segitiga umum digunakan untuk botol plastik yang transparan/tembus pandang seperti botol air mineral. Botol-botol dengan bahan ini direferensikan cuma untuk sekali gunakan. ...

Sekarang Banyak Dilanggar, Dua Suara yang Dilarang Rasulullah Ini

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sesuatu, pastilah sesuatu itu baik bagi umatnya. Sebaliknya, jika beliau melarang sesuatu, pastilah sesuatu itu buruk bagi umatnya. Namun, sering kali manusia tidak mengindahkan petunjuk dan larangan yang telah digariskan beliau. Banyak perintah yang tidak ditaati dan banyak larangan yang dilanggar. Di antaranya, dua larangan berikut ini. اِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتُ مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَ صَوْتُ رَنَّةٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ “Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; hasan) Suara seruling ketika sedang mendapat nikmat Alangkah sering hal ini dilanggar oleh umat Islam. Seakan-akan dianggap hal yang biasa dan boleh-boleh saja. Padahal sesungguhnya ini dilarang Rasulullah dan digelari dengan paling bodoh dan keji. Kita li...

Ini Dia alasan Kenapa Uang Panaik dan Mahar Harus Mahal.

Namun kalau kita melihat dari perspektif lain yang tidak melulu negatif pernikahan bugis , yakni membuat para lelaki bugis berusaha sedemikian rupa untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam pernikhan dan berumah tangga kelak.   Banyak dari masyarakat luar dari Sulawesi selatan mencibir pernikahan Bugis, Karena mahalanya mahar dan uang panai yang harus di berikan untuk saat ini berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah. mereka beranggapan seolah-olah sedang membeli anak gadis nya orang lain. Pernikahan bugis dan makassar bai sebagian orang sangat memberatkan. Mengingat besarnya jumlah uang panai atau uang belanja bagi pihak mempelai pria yang harus di bayarkan kepada mempelai wanita. Mestinya bukannya mahanlnya yang dipersoalkan namun hakikatnya nikah bugis dan makassar adalah mempertemukan dua keluarga besar dengan segala identitas dan status sosial. Selain itu juga sebagai melestarikan garis silsilah di masyarakat. Dari hal ini lahir lah yang namanya perantau , atau...